Breaking Chains 2024: Memutus Rantai Penyalahgunaan Narkoba dan Minuman Beralkohol

Reporter: Levina Angelica

Breaking Chains 2024: Memutus Rantai Penyalahgunaan Narkoba dan Minuman Beralkohol

Fotografer: Azarel Nehemia

Lebih dari 160 mahasiswa Petra Christian University (PCU) berkumpul dalam rangka mengikuti acara Breaking Chains 2024. Kegiatan yang digelar di Balai Desa Kelurahan Siwalankerto, Jl. Siwalankerto No.132, Siwalankerto, Kec. Wonocolo, Surabaya, Jawa Timur ini terbagi menjadi dua shift, yaitu pada hari Sabtu (24/02/2024) pukul 06.45 hingga 11.30 WIB dan pukul 12.45 hingga 17.30 WIB. Dengan mengusung tema “Breaking Chains”, kegiatan pengabdian masyarakat kali ini mengajak mahasiswa dapat menjadi agen pemutus rantai penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol.

Acara yang diselenggarakan oleh Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Matrapenza PCU ini dibuka oleh Darren Tanuwijaya (Ilmu Komunikasi, 2021) dan Ivony Valianti (Sastra Mandarin, 2022) selaku master of ceremonies (MC). Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan penyampaian kata sambutan oleh Choirudin, S.E. selaku penyuluh dari Badan Narkotika Nasional (BNN). “Dari tahun ke tahun hasil penelitian menyatakan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba jumlahnya hampir selalu bertambah. Jadi, harapan BNN, angka penyalahgunaan narkoba dapat menurun apabila semuanya bersama-sama bergerak mencegah peredaran gelap narkoba,” ujarnya. Ada pula tiga pembicara lainnya yang turut menuturkan kata sambutannya, yaitu; Kairul Budiarto, S.H. selaku Lurah Siwalankerto, Drs. Poedi Soenarjo Wartono selaku Kepala Bidang Kajian Pendampingan Masyarakat Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM), serta Ivan Sumarsono (Informatika, 2022) selaku ketua acara Breaking Chains 2024.

Rangkaian acara dilanjutkan dengan sosialisasi penguatan pemahaman bahaya narkoba dan minuman beralkohol yang dibawakan oleh Choirudin. Ia mengaksentuasikan bahwa sangat esensial untuk mengasah kepedulian dalam hal mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba, apalagi melihat data aktual yang menunjukkan remaja 15-19 tahun menjadi sasaran empuk bagi pengedar narkoba. Seringkali kasusnya berangkat dari mencoba-coba rokok atau minuman beralkohol. Namun, lama-kelamaan bisa lari ke pil double L (Triheksifenidil HCL) atau yang akrab disebut dengan pil koplo. Apabila sudah berada di tahap ini, besar kemungkinan akan mencoba sabu, ekstasi, bahkan ganja.

Tiga tahapan penyalahgunaan narkoba adalah; mencoba pakai, rutin pakai, dan kecanduan. Apabila sudah sampai pada tahap kecanduan, sirkuit otak dapat mengalami kerusakan. Oleh karena itu sejumlah ahli narkotika meyakini bahwa kecanduan narkoba adalah penyakit otak kronis yang bersifat kekambuhan. Maka dari itu tidak ada jaminan orang yang telah direhabilitasi tidak akan menggunakan narkoba lagi. Bahkan menurut data BNN, persentase orang yang tidak menggunakan narkotika selama enam bulan setelah direhabilitasi tidak lebih dari 30 persen saja. Tidak lupa pula Choirudin memberi tahu cara mengidentifikasi penyalahguna narkoba. Mulai dari jalan sempoyongan, emosional agresif, banyak bekas luka sayatan dan suntikan, hingga gemar mengurung diri.

Selepas disampaikannya penyuluhan, mahasiswa yang telah dibagi ke dalam sepuluh kelompok kecil terjun langsung untuk membantu pembagian Sembilan Bahan Pokok (sembako) pada warga sekitar. Namun, setiap tenan pembagi sembako akan menyelenggarakan games yang bertujuan memberikan pemahaman tentang bahaya narkoba dan minuman beralkohol. Jadi, warga tidak hanya mendapat sembako, melainkan juga wawasan yang esensial. Dengan lancarnya kegiatan pengabdian masyarakat ini, Matrapenza berharap di tengah masa darurat narkoba ini, baik mahasiswa maupun warga dapat menyebarluaskan ilmu mengenai bahaya narkoba dan minuman beralkohol supaya rantai penyalahgunaan narkoba dan minuman beralkohol dapat terputus.

About the author /