Melakukan Repost Karya Orang Lain, Sah-Sah Saja?

Illustrator : Jonathan Lie Pranata

Melakukan Repost Karya Orang Lain, Sah-Sah Saja?

Oleh : Gabriele Tjiphanata

Kehadiran internet menyumbang banyak sumbangsih kepada dunia kreatif. Tidak jarang, seorang creator membagikan hasil kreasinya di media sosial. Ambil saja contoh dari hasil jepretan yang diunggah di Pinterest, Instagram, Facebook, dan platform digital lainnya. Dengan mudah, kita bisa mengambil foto tersebut dan mengunggah kembali ke akun kita. Fenomena ini kemudian memicu pertanyaan, apakah mengunggah kembali unggahan karya orang lain sah-sah saja? Apakah semua unggahan di platform kita harus dari karya orisinal kita sendiri? 

Sebagai contoh, Karin Novilda atau influencer yang kerap dipanggil Awkarin sempat dituding mencuri karya oleh Hallie Bateman, seorang seniman asal Amerika Serikat. Menurut Hallie, Awkarin mengambil, mengedit, dan mengunggah salah satu ilustrasinya tanpa meminta izin ataupun memberikan kredit. Bahkan, Hallie sebenarnya menjual ilustrasi tersebut dengan harga 40 dolar AS atau setara dengan 594 ribu rupiah. Ia juga sempat menghubungi pihak Awkarin tapi tidak mendapat balasan. Meskipun akhirnya Awkarin mencantumkan sumber karya, namun hal ini sudah terlanjur memicu kontroversi, terutama bagi mereka yang berkecimpung di dunia kreatif. Muncullah pertanyaan baru, sejauh mana sih tindakan repost ini dibenarkan?

Pasalnya, mengunggah kembali karya orang lain adalah hal yang wajar saja dilakukan. Secara umum, mengunggah kembali foto atau karya orang lain bisa jadi adalah bentuk apresiasi kita terhadap creator-nya. Namun, bukan berarti Sobat GENTA bisa seenaknya me-repost unggahan orang lain tanpa memperhatikan hal-hal ini ya.

  1. Mencantumkan Sumber

Mencantumkan sumber merupakan etika yang paling penting dalam mengunggah kembali karya orang lain. Sobat bisa mencantumkan nama sumber pemilik karya dan juga menggunakan fitur mention dan tag kepada sang creator. Dengan mencantumkan sumber, Sobat sudah mengapresiasi pembuat konten, sekaligus membuat mereka tidak merasa kontennya dicuri.             

  1. Meminta izin kepada creator

Sobat juga bisa meminta izin ke creator jika akan mengunggah kembali karyanya. Jangan lupa untuk tetap menghormati respon dari creator ya. Entah itu dengan tetap mencantumkan sumber, wajib memasang watermark, atau mungkin melarang Sobat untuk melakukan repost. 

  1. Ucapkan apresiasimu langsung kepada creator

Sebagai bentuk menghargai karya pemilik konten, Sobat bisa mengirimkan pesan pribadi kepada creator jika Sobat mengagumi karya mereka. Dengan begini, creator menjadi lebih diapresiasi akan karya-karya yang telah dibuatnya. Hal ini juga akan memberikan dampak psikologis yang baik bagi pemilik konten.


Nah, beberapa poin tersebut merupakan etika dalam melakukan repost di media sosial. Melakukan repost memang mudah dan dapat mempercantik platform kita. Namun, jangan sampai dicap plagiat karena mendiskreditkan si pemilik konten ya. Kadang kala, kita lupa memberikan kredit karena menganggap suatu karya sudah terlalu terkenal dan berasumsi orang lain sudah pasti tahu siapa pencipta karya itu. Akan tetapi, terlepas dari seberapa terkenalnya sebuah karya atau tidak, tetap jalankan etika repost dengan benar ya. Hal ini juga berlaku pada pembuatan caption atau pengambilan quotes di media sosial. Yuk, terus apresiasi karya-karya creator!

Tagged with:    

About the author /