Artikulasi Kreatif – Memburu Inovasi, Gentakan Integritas
Posted in: 25 JAM BERKOMENTARPenulis: Jocelyn Carissa Ilustrator: Maria Angellica Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Indonesia (Kemenparekraf, 2021) mendefinisikan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) sebagai pagar pembatas eksklusif dalam kerangka hukum yang memberikan perlindungan bagi individu maupun kelompok atas hasil karya mereka. HaKI menjadi jembatan bagi pencipta untuk meraih manfaat ekonomis dari lautan kreativitas intelektual yang mereka geluti. Mengutip Setyoningsih […]
Read More
Post your comments