Forum Diskusi Mahasiswa: Bentuk Aspirasi Mahasiswa UK Petra Bagi Negara

Fotografer: Sesilia Alexandra

Forum Diskusi Mahasiswa: Bentuk Aspirasi Mahasiswa UK Petra Bagi Negara

Oleh: Patrick Jonathan

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Kristen (UK) Petra bersama Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) UK Petra mengadakan Forum Diskusi Mahasiswa pada Jumat (27/9/2019). Bertempat di ruang Audio Visual Gedung T (AVT) 501, acara ini terbuka bagi seluruh sivitas akademika UK Petra untuk menyampaikan aspirasinya. Ada dua topik besar yang dibahas yaitu Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan Rancangan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (RUU KPK) yang telah disahkan menjadi Undang-Undang (UU) KPK pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Selasa (17/9/2019) yang lalu. 

Forum yang dimulai pukul 17.30 WIB ini diawali dengan sambutan oleh Arja Sadjiarto, S.E., M.Ak., Ak. selaku Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan UK Petra. “Terima kasih saudara-saudara atas kehadirannya. Kita akan berdiskusi bersama-sama, dan semoga kegiatan ini membawa dampak yang baik bagi bangsa dan negara,” ucap Arja. Ketua BEM UK Petra periode 2019/2020, Lovina Junita juga maju untuk memberikan sambutan. “Cara untuk menyampaikan aspirasi ada banyak, salah satunya adalah dengan forum seperti ini. Harapan kami, hari ini kita bisa bersama-sama mendengarkan aspirasi dari teman-teman sekalian,” tuturnya.

Forum kali ini dibagi menjadi tiga sesi dan dipandu oleh Jocelyn Emilia dan Hansel Wijaya sebagai moderator. Dosen mata kuliah Pancasila UK Petra, Agung Herwi Bantara, S.H. ditunjuk sebagai narasumber. Sebelum peserta forum menyuarakan aspirasinya, Agung menjelaskan sedikit mengenai apa itu KUHP. Pada sesi pertama, topik yang dibahas adalah RKUHP yang beberapa pasalnya ramai dibicarakan publik. Lalu pada sesi kedua membahas mengenai UU KPK yang juga dipermasalahkan banyak pihak di negeri ini.

Sesi ketiga yang juga menjadi sesi terakhir memberi kesempatan bagi peserta forum untuk menyampaikan pendapat, kritik, dan juga saran mengenai RKUHP, UU KPK, maupun topik-topik lain yang terkait. Pada akhir acara, peserta forum diberi kesempatan untuk menuliskan aspirasinya lalu memasukkannya di kotak aspirasi yang telah disediakan. Nantinya aspirasi mereka akan dirangkum oleh pihak BEM UK Petra dan disampaikan pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya pada Senin (30/9/2019).

Nah Sobat GENTA, mungkin akhir-akhir ini Sobat sering mendengar dan melihat berita tentang mahasiswa yang turun ke jalan melakukan demonstrasi. Namun Sobat GENTA tidak harus ikut turun ke jalan untuk menyalurkan aspirasi, karena cara menyampaikan aspirasi tidak hanya melalui demonstrasi. Jadi, jangan ragu untuk bersuara demi masa depan bangsa dan negara.

Hidup Mahasiswa!

About the author /